" Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang lebih Bersih, Efektif, Efisien, dan Akuntabel"



Cara Pengaduan di WBS

1. Wistleblower / Pelapor menyetujui Surat Pernyataan sebagai Wistleblower

2. Wistleblower / Pelapor Mengisi Identitas Pelapor secara lengkap dan Jelas

3. Wistleblower / Pelapor Mengisi Detail Informasi yang akan dilaporkan disertai bukti pendukung baik berupa foto atau dokumen dengan format PDF atau JPG Max Ukuran file 5 MB

4. Wistleblower / Pelapor mengetahui identitas pihak terlapor

5. Cetak Bukti Lapor

6. Selesai